-->

Popular Posts

Apakah Mengeluarkan Karyawan Dari Perusahaan Itu Mudah?


Disini saya akan menceritakan pengalaman saya, pernah mendengar kasus-kasus karyawan yang ingin dikeluarkan dari perusahaan. Pengalaman ini, saya dengar dari teman saya yang mengalami masalah dengan aturan diperusahaan. Menurut saya, aturan-aturan diperusahaan sangat ringan, tidak terlalu menyiksa namun kadang kita harus melanggar aturan sedikit saja yang bikin kita tersiksa. Melanggar aturan itu wajar, memang faktanya orang Indonesia peraturan dibuat itu hanya untuk dilanggar. Jadi kalau punya teman yang suka melanggar aturan, yaa biarkan saja lah.

Lanjut cerita, ada dua teman saya yang satu orangnya berani, gaul, suka tampil diri, dan yang satunya lagi orangnya polos, diam, tapi kadang melanggar aturan.

Pelanggaran terjadi pada shift malam, yaitu kedua teman saya melakukan istirahat kerja dengan jam yang tidak sesuai. Alias teman saya istirahat setengah jam sebelum bel berbunyi istirahat. Jadi setengah jam untuk makan, setengah jam untuk tidur atau bermain hp. Saat menuju ke kantin, ada seseorang yang melihat dua teman saya yang melakukan istirahat duluan, dan melapornya ke atasan.

Hal ini yang membuat teman saya kecewa karena ada orang yang melaporkan ke atasannya. Saat menjelang jam pulang, saya yang berangkat shift pagi, melihat kedua teman saya di interview dengan atasan entah membahas apa, tapi saya langsung ngobrol setelah di interview ke teman saya apa yang terjadi barusan?. oh ini toh.

Teman saya dipaksa untuk membuat surat pernyataan (1) untuk keluar dari perusahaan, dan berkata tidak akan mengulanginya lagi. Saking kecewanya teman saya dengan atasan, akhirnya teman yang suka gaul dan berani itu melapor ke Serikat Pekerja.

''Waduh pak, gimana nih pak saya dapat SP1 mau dikeluarkan pak!!'', ''Emang kamu salah apa?'' , ''Saya istirahat duluan pak'', ''Siapa bos kamu?'', ''Bos !#X*(<.>@#'', ''Walaupun kamu masih karyawan kontrak, masih dalam perlindungan kami, dah ayo duduk saya jelaskan''.

Ingat mas, disini kalau mau mengeluarkan karyawan itu tidak mudah, gak sembarangan dan gak semena-mena, ada aturan yang harus dipenuhi. Dari teguran secara lisan, tertulis, SP1, SP2, SP3 baru keluar. Bos kamu ini salah, kenapa harus langsung SP1? nanti bos kamu saya panggil.

Bos saat itu yang sedang dipanggil diruangan serikat pekerja (PUK), kayaknya lagi di marah-marahin. Menurut saya pribadi, kalau ada masalah sebenarnya Bos, dan Karyawan itu fifty-fifty alias ditengahnya, jadi Bos itu belum bisa mendominasi. Karena bos itu tidak sesuai aturan, maka Karyawan Serikat wajib memarahi-marahi bos tersebut.

Bahkan yang saya ingin ketawa, bos saya selalu memerintahi anak buahnya/assistennya untuk meminta surat pernyataannya. Namun assistennya selalu gagal dalam mengambil surat pernyataannya, ngambil berkali-kali tetap gagal. Saat meminta surat pernyataan yang terakhir kalinya, ada orang serikat yang menceramahi assisten bos tersebut.

Untuk masalah istirahat duluan, bagi saya dan orang serikat masih menganggap itu kesalahan kecil. Di bagian produksi saya, memang kadang-kadang ada perintah istirahat duluan dari atasan. Kenapa? mungkin karena stock barang tidak ada, di bagian saya itu kalo istirahat terlebih dahulu, untuk menghindari karyawan yang kehilangan waktu kerja/nganggur. Istirahat dulu, sambil nunggu barang sudah siap.

Untungnya, orang serikat tidak memberi laporan ke Kepala Produksi (atasan dari bos), menurut pengamatan saya, jika Kepala Produksi mengetahui tentang bos nya yang langsung mengeluarkan karyawan dengan seenaknya, maka bos itu di cap gagal karena tidak becus dalam memimpin karyawannya. Jika Kepala Produksi lainnya tau masalah yang terjadi, maka yang ditertawakannya adalah Kepala Produksi bagian saya tersebut.

Penutup:
Jangan lupa tinggalkan komentar walaupun terima kasih. Semoga artikel ini menambah wawasan kalian.

Read Also:

Related Posts

No comments: